Prodi BK Turut Berkomitmen dalam Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan


Untuk mendorong peningkatan layanan publik di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Medan, Sivitas Akademika FIP Unimed melaksanakan Pencanangan dan Penandatanganan Pakta Integritas dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula FIP Lantai III pada Kamis, 7 Desember 2023.

Penandatanganan pakta integritas ini dilakukan oleh Dekan FIP, Wakil Dekan, Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, Kepala Laboratorium, GPM, Dosen Fungsionaris, dan tenaga kependidikan FIP Unimed. Acara ini disaksikan oleh Ketua Reformasi Birokrasi Internal (RBI) Unimed, Prof. Dr. Muhammad Yusuf, S.Si., M.Si, para pemangku kepentingan, alumni FIP Unimed, dan pengguna lulusan. Penandatanganan ini menunjukkan komitmen dan keseriusan pimpinan dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan FIP Unimed.

Penandatanganan pakta integritas ini merupakan bukti keseriusan pimpinan Unimed dalam meningkatkan kualitas semua layanan di kampus, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2012 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Pemerintah, yang menargetkan tiga hasil utama: peningkatan kapasitas akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Dekan FIP Unimed, Prof. Dr. Yusnadi, MS., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bukti dan kesungguhan seluruh pimpinan dan warga FIP Unimed dalam membangun Zona Integritas untuk meraih predikat WBK dan WBBM dari pemerintah, melalui KEMENPANRB dan KEMDIKBUDRISTEK RI. Pimpinan Unimed telah berkomitmen dan menetapkan semua program studi di FIP Unimed untuk pembangunan Zona Integritas, sesuai dengan ketetapan Kemendikbudristek. Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dari serangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Tim Reformasi Birokrasi di UNIMED. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, sebagai wujud komitmen dan keseriusan dalam pembangunan Zona Integritas di semua fakultas dan pascasarjana untuk meraih predikat WBK dan WBBM dari pemerintah.

Dekan juga menegaskan komitmen pimpinan untuk terus memperbaiki dan berinovasi dalam meningkatkan semua bentuk layanan di Unimed. Hal ini dilakukan agar seluruh warga FIP Unimed, termasuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, serta masyarakat umum, dapat menerima layanan terbaik, dengan akses yang mudah, layanan yang ramah, transparan, dan terbuka.

Ketua RBI, Prof. Dr. Muhammad Yusuf, S.Si., M.Si., dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan pencanangan ZI FIP UNIMED ini merupakan amanat DIKTIRISTEK yang tertuang dalam surat No. 0754/E/OT.01.00/2023 tanggal 24 Agustus 2023. Ada dua komponen dalam pembangunan ZI: pertama, Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel serta pelayanan publik yang prima, yang mencakup komponen persepsi anti korupsi, capaian kinerja, dan survei persepsi pelayanan publik; kedua, Komponen Pengungkit ZI yang mencakup enam area yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Ketua ZI FIP Unimed, Fauzi Kurniawan, S.Psi., M.Psi., menyampaikan bahwa ke depan telah ada unit kerja di Unimed yang dapat memperoleh ZI WBK setelah melakukan pembangunan ZI ini. Rencana kerja yang akan dilakukan adalah satu tahun pembangunan untuk memperoleh ZI WBK dari Internal Kemendikbud. Pada tahun kedua, diharapkan mendapatkan ZI WBK dari Kemen PAN RB. Upaya yang akan dilakukan oleh RBI ZI Unimed termasuk bimbingan teknis FGD enam area, benchmarking ke instansi yang telah mendapatkan ZI WBK, dan sosialisasi di lingkungan Unimed.